Agung Laksono Jadi Ketua DPR

Rencana ke warnet harus tertunda gara-gara kepengen nonton pemilihan Ketua DPR yang baru. Dan akhirnya Paket A mendapat suara terbanyak, Agung Laksono akan menjadi ketua DPR selama satu periode yang akan datang didampingi Soetardjo Soerjogoeritno, Muhaimin Iskandar, dan Zainal Ma’arif.

Paket pemenang (Paket A) diusulkan oleh Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDS, dan Fraksi PBR yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan. Sedangkan Paket B (komposisi Endin A. J. Soefihara untuk posisi ketua, didampingi Farhan Hamid, Ali Masykur Musa, dan E. E. Mangindaan) adalah usulan dari Fraksi PAN, Fraksi PD, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi PKB.

Proses penghitungan suara sempat diramaikan oleh para interuptor. Masalahnya itu-itu saja, urusan sah dan tidak sah sebuah surat suara. Di awal pemilihan sudah disepakati bahwa surat suara hanya ditulisi dengan huruf ‘A’ atau huruf ‘B’, tapi ternyata masih saja ada wakil rakyat yang ternyata tidak cukup pandai dan menuliskan kata-kata lain seperti ‘paket’, ’saja’, dll. yang akhirnya hanya membuat suaranya menjadi tidak sah dan mengundang protes.

Penghitungan baru selesai pada tanggal 2 Oktober 2004 pukul 00:27 WIB. Akibatnya pelantikan anggota MPR (yang menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susduk DPR, DPD, dan MPR harus dilaksanakan tanggal 1 Oktober) jadi terlambat.

Gak apa-apa lah, demokrasi sudah lebih terlihat di negeri ini. Hasilnya mungkin belum terasa manis, tapi harapan masih ada. Mudah-mudahan ada sesuatu yang dihasilkan pada periode ini. Dan saya siap mengaktifkan fungsi kontrol pada diri saya dengan memanfaatkan seluruh sarana legal yang ada.

0 Responses to “Agung Laksono Jadi Ketua DPR”


  1. No Comments

Leave a Reply

Kutip teks yang dipilih